Film Jepang
Studio Film Layar Lebar Jepang Tuntut Mereka Yang Membuat Video Rangkuman Klip Rekaman Film Bioskop Sebesar 500 Juta Yen
GwiGwi.com – Tiga belas perusahaan film menuntut tiga orang untuk 500 juta yen (sekitar US$3,9 juta) karena memproduksi versi ringkasan singkat 10 menit dari film mereka yang dikenal sebagai “film cepat” (“quick eiga”). Kasus ini diajukan pada 19 Mei oleh studio, yang meliputi TOHO dan Nikkatsu. Pada Juni 2021, polisi menangkap pembuat ringkasan online “film cepat” karena mengunggah konten dan pelanggaran hak cipta secara tidak sah.
Jumlah kerusakan dihitung dengan melihat jumlah tampilan internet untuk “film cepat” dari 54 film yang ditayangkan perdana di Jepang, termasuk Shin Godzilla (gambar kanan). Setiap tampilan dihargai 200 yen (sekitar $2) oleh studio. Lebih dari 2,65 juta orang telah menonton beberapa “film cepat”.
Perekaman film tidak sah di bioskop adalah ilegal di Jepang, menurut Undang-Undang tentang Mencegah Perekaman Film Tidak Sah. Pelanggaran hak cipta termasuk mengunggah film tersebut di YouTube, Twitter, Facebook, dan layanan lainnya. Orang yang melanggar undang-undang pencatatan yang melanggar hukum dan Undang-undang Hak Cipta umum di Jepang menghadapi hukuman sepuluh tahun penjara, denda hingga sepuluh juta yen (sekitar $90.000), atau keduanya.
Source: ANN