Hobby

Jual Figure “Demon Slayer” Asal Cina, 8 Orang Ditangkap di Jepang

Published

on

GwiGwi.com – Surat kabar Mainichi Shimbun melaporkan pada hari Jumat bahwa tim polisi Prefektur Kyoto, Hyogo dan Akita telah menangkap delapan warga dari enam prefektur atas dugaan menjual barang bajakan figure Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba dan melanggar Undang-Undang Hak Cipta.

Polisi Prefektur Kyoto menangkap lima tersangka. Menurut polisi, para tersangka dituduh menjual empat hingga 12 gambar model masing-masing melalui lelang online antara Februari dan Juni dengan pengetahuan bahwa barang dagangan itu digandakan tanpa izin dari Aniplex Inc.

Tiga terdakwa mengatakan kepada polisi bahwa mereka memperoleh barang dagangan dari grup e-commerce China Alibaba Group Holding Ltd. Salah satu terdakwa membantah tuduhan tersebut, mengklaim bahwa mereka tidak tahu bahwa figure itu bukan merchandise berlisensi. Lima orang yang ditangkap diduga menjual total 44 figure dengan harga gabungan 57.980 yen (sekitar US $ 550).

Figure itu adalah replika figure yang hanya tersedia melalui lotere toko swalayan dan sebagai hadiah mesin cakar.

 

Sumber: ANN

Trending

Exit mobile version