Japan
Jepang Mengangkat Status Keadaan Darurat Nasional COVID-19
GwiGwi.com – Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengumumkan pada hari Senin bahwa pemerintah Jepang telah memutuskan untuk mengangkat keadaan darurat untuk penyakit coronavirus baru (COVID-19) dari lima prefektur yang tersisa, sehingga menghilangkan keadaan darurat dari seluruh negara pada tengah malam Selasa.
Deklarasi tersebut datang enam hari lebih awal dari pencabutan keadaan darurat nasional pada 31 Mei yang dijadwalkan sebelumnya. Namun, Abe memperingatkan bahwa beberapa pedoman akan tetap berlaku dan bahwa orang harus terus melakukan tindakan pencegahan terhadap COVID-19, karena penyakit ini belum diberantas.
Lima prefektur yang masih dalam keadaan darurat adalah Tokyo, Chiba, Saitama, Kanagawa, dan Hokkaido. Abe, Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga, Menteri Kesehatan Katsunobu Kato, dan Menteri Revitalisasi Ekonomi Yasutoshi Nishimura bertemu pada hari Minggu dan menyimpulkan bahwa tingkat infeksi telah menurun di prefektur ini. Abe kemudian bertemu dengan panel penasehat ahli pada hari Senin sebelum mengumumkan pengangkatan.
Sumber: ANN