Japan

Jepang akan mencabut larangan masuknya kembali beberapa warga asing mulai 5 Agustus

Published

on

Photo: AFP/File

GwiGwi.com – Mulai minggu depan Jepang akan mencabut larangan masuknya kembali beberapa warga asing, yang diberlakukan untuk membatasi penyebaran virus corona, kementerian luar negeri telah mengumumkan.

Hingga 90.000 warga negara asing dengan izin tinggal, termasuk pelajar, pengusaha dan peserta pelatihan, saat ini terjebak di luar Jepang setelah pihak berwenang melarang masuknya kembali dari lebih dari 100 negara sebagai respons terhadap pandemi global.

Dari 5 Agustus, mereka yang meninggalkan Jepang sebelum negara tujuan mereka ditambahkan ke daftar larangan akan dapat mengajukan permohonan untuk kembali, kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan Rabu malam.

Mereka yang memenuhi syarat harus mendapatkan “surat konfirmasi masuk kembali” dari misi diplomatik Jepang terdekat dan menyerahkan bukti tes virus negatif yang dilakukan dalam waktu 72 jam penerbangan mereka. Mulai 1 September, ketentuan itu juga berlaku bagi warga negara asing dalam kategori lain, termasuk penduduk tetap atau jangka panjang dan pasangan dan anak-anak warga negara Jepang atau penduduk tetap.

Jepang telah memberlakukan larangan masuk bagi pengunjung dari lebih dari 140 negara dan wilayah, tetapi pemerintah mengatakan akan mempermudah mereka secara bertahap.

Warga negara Jepang dapat memasuki kembali negara itu dari tempat-tempat pada daftar larangan, dan orang asing yang tinggal di Jepang dapat mengajukan permohonan pengecualian kemanusiaan untuk mengunjungi negara-negara dalam daftar dan diizinkan untuk kembali.

Trending

Exit mobile version