Smartphone

iPhone dan iPad Terancam Dilarang di Korea Selatan?

Published

on

GwiGwi.com – Sebagai unsur dari bentrokan paten yang terjadi antara perusahaannya dan Korea Advanced Institute of Science and Technology (KAIST), Apple sekarang menghadapi ketentuan pelarangan impor untuk sebanyak produknya, tergolong iPhone 8 dan 8 Plus, iPhone X, dan empat model iPad.

Ironisnya, Samsung disebut bisa menjadi penyelamat Apple berhubungan dengan ketentuan tersebut. Perselisihan mula KAIST dan Apple bermula saat mereka mendakwa raksasa teknologi ini mengerjakan pelanggaran menyoal paten berhubungan FinFET.

Kini, pemakaian teknologi itu pada chip Apple menguntungkan untuk KAIST, walau perselisihan itu tidak terletak pada pemakaian teknologi ini. Apple mengklaim bahwa paten yang dipegang oleh KAIST tidak valid, klaim yang juga disetujui oleh Samsung.

Sementara itu, kompetitor Apple di Korea Selatan ini tercebur dalam proses pengadilan melawan KAIST, yang pun mengklaim bahwa paten institut itu tidak valid.

Menariknya, Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan memerhatikan bentrokan yang terjadi di Amerika Serikat tersebut.

Samsung diadukan telah meregistrasi bukti powerful yang dapat menyokong posisinya. Saat ini, benang merah akhir Apple lawan KAIST bakal menguntungkan institusi itu setelah peningkatan periode penyelidikan sebanyak dua kali.

Jika empiris serupa Samsung juga dirasakan Apple, perusahaan berbasis di Silicon Valley ini bakal menghadapi pelarangan impor terhadap perlengkapan yang telah dilafalkan sebelumnya dan barangkali akan mesti menunaikan sejumlah dana untuk KAIST supaya dapat terus menjual perangkatnya di negara asal Samsung tersebut.

Jika Samsung sukses memenangkan bentrokan ini di pengadilan Amerika Serikat, Apple barangkali akan bisa terhindar dari pelarangan ini.

Trending

Exit mobile version