TV & Movies

Aktor Hirofumi Arai Dihukum 4 Tahun Penjara karena Tuduhan Pelecehan Seksual

Published

on

GwiGwi.com – Pengadilan Tinggi Tokyo menghukum aktor Hirofumi Arai menjadi empat tahun penjara pada hari Selasa, mengurangi hukuman lima tahun awal pengadilan yang dijatuhkan pada bulan Desember tahun lalu. Pengadilan menjelaskan bahwa mengurangi hukuman karena aktor membayar ganti rugi 3 juta yen (sekitar US $ 29.000) kepada korban setelah hukuman pertama dijatuhkan. Hakim ketua menambahkan bahwa pengadilan “tidak keliru” dalam kalimat pertamanya.

Arai didakwa pada Februari 2019 atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tukang pijat di rumahnya. Polisi telah menangkap Arai awal bulan itu karena tuduhan penyerangan seksual yang melibatkan pemerkosaan. Menurut penyelidikan, Arai melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berusia 30-an sekitar pukul 02:30 pada Juli 2018 setelah dia datang ke apartemennya untuk memijatnya.

Setelah penangkapan Arai, Nikkatsu membatalkan rilis Zenaku no Kuzu, adaptasi film live-action dari Manga  Daisuke Watanabe berjudul Gedō no Uta (The Villain's Song), yang dijadwalkan akan dibintangi oleh Arai. Agen bakat Arai mengakhiri kontrak eksklusifnya tak lama setelah penangkapannya. Selain itu, BS Fuji menangguhkan siaran terjadwal dari program televisi tidak teratur Utsukushiki Sakenomi-tachi, yang dihosting oleh Arai.

Arai lahir di Prefektur Aomori pada 1979. Dia melakukan debut aktingnya pada 2001 dan muncul dalam karya-karya seperti itu film Blood and Bones dan serial drama Taiga NHK Sanada Maru. Dia dinominasikan untuk Kinerja Luar Biasa oleh Aktor dalam penghargaan Peran Pendukung pada tahun 2016 untuk penampilannya dalam film 100 Yen Love. Arai juga muncul dalam film live-actoin seperti Gintama, Bakuman, dan Space Brothers.

Sumber: ANN

Trending

Exit mobile version