Idol Group
Agensi Talenta Tokyo Menang Gugatan Larangan Berpacaran terhadap Grup Idol Jepang Ini
GwiGwi.com – Pengadilan Distrik Tokyo jumat lalu memenangkan sebuah agensi talenta melawan salah satu mantan anggota grup idol yang melanggar aturan berpacaran, seperti dilaporkan Sankri Shimbun 26 Juni lalu. Pengadilan memberikan perintah pada orang tua sang member yang masih berusia 17 tahun untuk membayar kompensasi sebesar 560.000 yen pada agensi yang ada di Tokyo tersebut, meski tuntutan awal mereka adalag 5,09 juta yen.
Grup idol ini memiliki 6 member, mereka tampil secara live dan menjual beberapa merchandise dan dibentuk pada bulan Maret 2013. Pada bulan Oktober sebuah foto muncul yang menunjukkan salah seorang member dan seorang fans laki-laki sedang bersama disebuah hotel. Grup itu pun bubar pada bulan yang sama (meski nama grup itu tidak disebutkan, beberapa fansite Jepang menduga kalau grup itu adalah DokiDoki).
Dalam menjatuhkan vonis, hakim yang menangani kasus ini, Akitomo Kojima melihat dari sisi penggugat yang sudah jelas menyatakan pada kontrak, “foto yang menunjukkan member bersama laki-laki tidak dibolehkan.” Sang tergugat menyatakan kalau aturan seperti itu tidaklah penting, tapi sang hakim tidak setuju.
“Dalam rangka mendapatkan dukungan para fans laki-laki, klausul kontrak yang berkaitan dengan larangan pacaran adalah sebuah hal yang diperlukan,” ungkap sang hakim. Kojima juga menambahkan ganti rugi ini ditujukan untuk mengganti ongkos agensi untuk membeli kostum dan membayar para pelatih setelah grup idol itu bubar.
[youtube id=”hS_pqP_72jA” width=”600″ height=”340″ position=”left”]